Pengertian Rumusan Masalah adalah usaha untuk
menyatakan secara tersurat pertanyaan penelitian apa saja yang perlu dijawab
atau dicarikan jalan pemecahan masalahnya. Rumusan masalah merupakan suatu
penjabaran dari identifikasi masalah dan pembatasan masalah. Dengan kata lain,
rumusan masalah ini merupakan pertanyaan yang lengkap dan rinci mengenai ruang
lingkup masalah yang akan diteliti didasarkan atas identifikasi masalah dan
pembatasan masalah. Suatu perumusan masalah yang baik berarti telah menjawab
setengah pertanyaan atau dari masalah. Masalah yang telah dirumuskan dengan
baik, tidak hanya membantu memusatkan pikiran, sekaligus juga mengarahkan cara
berpikir kita.
A. Tujuan
Utama Penelitian Ilmiah
yaitu untuk
mencari hubungan atau membedakan dua variabel atau lebih secara konsepsional.
Oleh karena itu, rumusan masalah sebaiknya dikaitkan dengan tujuan tersebut.
Peneliti sebaiknya menggunakan kata-kata hubungan atau perbedaan, contohnya
yaitu korelasi. Karena korelasi merupakan terminologi statistika.
B. Model Perumusan Masalah
Menurut Garis Besarnya, rumusan masalah dapat dibagi atas rumusan masalah deskriptif, rumusan
masalah komparatif dan juga rumusan masalah asosiatif. Contoh-contoh rumusan
masalah yang dimaksud sebagai berikut.
1.
Deskriptif
. Rumusan masalah deskriptif
Merupakan suatu rumusan masalah yang memandu peneliti
untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara
menyeluruh, luas dan mendalam.
– Berapa
persen tingkat disiplin kerja di peternakan A ?
– Seberapa
jauh efektivitas kerja di peternakan A ?
2.
Komparatif
Rumusan
masalah komparatif
Merupakan rumusan masalah yang memandu peneliti untuk
membandingkan antara konteks sosial atau domain satu dibandingkan dengan yang
lain.
– Bagaimana
perbedaan disiplin kerja di peternakan A dengan di peternakan B ?
– Apakah
terdapat perbedaan efektivitas kerja di peternakan A dengan peternakan B ?
3. Asosiatif
. Rumusan masalah assosiatif
Merupakan hubungan rumusan masalah yang memandu
peneliti untuk mengkonstruksi hubungan antara situasi sosial atau domain satu
dengan yang lainnya. Rumusan masalah assosiatif dibagi menjadi tiga yaitu,
hubungan simetris, kausal dan reciprocal atau interaktif. Hubungan
kausal adalah hubungan yang bersifat sebab akibat. Selanjutnya hubungan
interaktif adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Dalam penelitian
kualitatif hubungan yang diamati atau ditemukan adalah hubungan yang bersifat reciprocal
atau interaktif.
Dalam penelitian kuantitatif, ketiga
rumusan masalah tersebut terkait dengan variable penelitian, sehingga rumusan
masalah penelitian sangat spesifik, dan akan digunakan sebagai panduan bagi
peneliti untuk menentukan landasan teori, hipotesis, insrumen, dan teknik
analisis data. Oleh karena itu, rumusan masalah yang merupakan fokus penelitian
masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti masuk lapangan
atau situasi sosial tertentu. Namun demikian, setiap peneliti baik peneliti
kuantitatif mau pun kualitatif tetap harus membuat rumusan masalah. Pertanyaan
penelitian kualitatif di rumuskan dengan maksud untuk memahami gejala yang
kompleks dalam kaitannya dengan aspek-aspek lain (in context). Peneliti
yang meggunakan pendekatan kualitatif, pada tahap awal penelitiannya akan
mengembangkan fokus penelitian sambil mengumpulkan data. Proses seperti ini
disebut “emergent design”. Namun yang jelas, tidak ada keseragaman model
rumusan masalah dalam penyajian, karena para peneliti berasal dari berbagai
macam disiplin ilmu dengan beragam latar belakang metodologi penelitian.
– Apakah
terdapat hubungan antara peternakan A dan peternakan B ?
– Bagaimana
hubungan antara peternakan A dan peternakan B ?
Beberapa
contoh kesalahan kesalahan umum yang sering terjadi di dalam merumuskan
masalah.
1. Berusaha
mengumpulkan data tanpa perencanaan yang matang dengan harapan sesuatu pasti
akan dapat timbul dari analisis.
2.
Menggunakan data yang sudah dikumpulkan atau yang telah ada, kemudian
dilanjutkan dengan mencari masalah yang kira kira cocok dengan data yang ada.
3.
Merumuskan tujuan secara mengambang atau terlalu umum sehingga kesimpulannya
juga bersifat umum. Akibatnya, tujuan menjadi kurang terpusat.
4.
Melaksanakan penelitian tanpa mengadakan kajian pustaka terhadap penelitian
lainnya yang relevan.
5. Melakukan
penelitian ad-hoc, unik untuk suatu situasi khusus sehingga tidak memungkinkan
perluasan (generalisasi) dan tidak menghasilkan sumbungan berarti dalam
memajukan ilmu.
6. Melakukan
penelitian tanpa landasan teori yang mapan untuk memberi kesempatan
membandingkan hasilnya dan mengevaluasi kesimpulannya.
7. Dalam
merumuskan hipotesis tidak mengkaji secara tuntas adanya kemungkinan hipotesis
tandingan yang dapat menjaga interpretasi atau kesimpulan penelitian.
8. Tidak
menyadari kekurangan metodologi penelitian yang digunakan, sehingga yang
terjadi dapat membatasi penafsiran kesimpulan penelitian.
C.
Analisis Perumusan Masalah
Penelitian yang
dilakukan, agar dapat berjalan dengan baik, maka masalah yang telah dipilih
sebaiknya dianalisis terlebih dahulu dari segi proses ataupun tujuannya.
Analisis itu dapat dilihat dalam perspektif subtansi, teori dan metode, juga
proses penelitian dan manfaatnya. Suprayogo dan Tobroni,mengemukakan bahwa
sekurang-kurangnya terdapat lima hal perlu dianalisis dari permasalahan
penelitian, yaitu:
Pertama, analisis terhadap
substansi dari masalah itu sendiri. Masalah yang dipilih memiliki relevansi
akademik dalam arti termasuk bidang keilmuan apa; misalnya sosiologi,
antropologi, manajemen, teologi, hukum dan sebagainya. Dengan mengetahui
kedudukan masalah dalam konteks keilmuan yang ada, peneliti dapat menelusuri
dan mendalami permasalahan itu dan menempatkannya dalam pokok bahasan atau sub
pokok bahasan bidang ilmu tersebut.
Kedua, analisis teori
dan metode. Masalah yang dipilih hendaknya dapat dicari rujukan kepustakaan,
perspektif teoritik, dan metodenya. Dengan pertimbangan ini dapat ditelusuri
kajian kepustakaan baik berupa jurnal, maupun hasil penelitian terdahulu
sehingga peneliti akan semakin tajam dan terarah dalam membangun pisau
analisanya terhadap fokus penelitiannya. Sementara perspektif teoritik
bermanfaat bagi peneliti agar memiliki starting point dan point of view yang jelas sehingga dapat semakin peka dan kritis dalam mencermati
setiap fenomena yang berkaitan dengan penelitiannya.
Ketiga, analisis intitusional. Jenis, bobot dan tujuan
penelitian hendaknya disesuaikan dengan institusi dimana peneliti
mempersembahkan hasil penelitiannya. Penelitian untuk persyaratan gelar
akademik tentu berbeda dengan penelitian pesanan atau penelitian tindakan (action research).
Keempat, analisis metodologis. Masalah yang diangkat
hendaklah terjangkau, baik dari aspek metode pengumpulan data maupun datanya
sendiri. Penelitian yang melibatkan kaum elite atau pejabat biasanya akan lebih
sulit jika dibandingkan dengan masyarakat awam. Itulah sebabnya hasil
penelitian tentang elite, baik dalam bidang politik, ekonomi, agama, hukum dan
sebagainya lebih sedikit jumlahnya.
Kelima, masalah yang diangkat hendaklah yang actual
disamping berarti dan bermakna. Peneliti hendaklah menghindari masalah-masalah
yang sudah banyak diteliti. Masalah-masalah yang sepertinya menarik tetapi
tidak fungsional, baik bagi peneliti, institusi, masyarakat maupun pengembangan
ilmu, sebaiknya ditinggalkan.
D.
Langkah-langkah dalam Perumusan Masalah
Untuk mendapatkan hasil
penelitian yang sistematis, maka rumusan masalah hendaknya juga disusun secara
sistematis pula. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam perumusan
masalah penelitian dalam pandangan Moleong adalah sebagai berikut:
Langkah 1 : Menentukan
fokus penelitian.
Langkah 2 : Mencari
berbagai kemungkinan factor yang ada kaitannya dengan focus tersebut yang dalam
hal ini dinamakan subfokus.
Langkah 3 : Dari
antara factor-faktor yang terkait, adakan pengkajian mana yang sangat menarik
untuk ditelaah, kemudian tetapkan mana yang dipilih.
Langkah 4 : kaitkan secara logis factor-faktor
subfokus yang dipilih dengan focus penelitian
Perumusan masalah dalam
penelitian semestinya memang harus dipertimbangkan secara matang baik faktor
objektifnya maupun subjektifnya, lalu kemudian dievaluasi secara cermat
terhadap aspek ontologinya (hakikat/substansi), epistemologinya (bagaimana
menjangkau dan memecahkannya), dan terlebih penting adalah aspek aksiologi
(kegunaan) dari masalah yang dipilih, sehingga pada gilirannya hasil penelitian
dapat memiliki tempat dalam bangunan bidang pengetahuan yang diteliti dalam
rangka mengisi kekosongan, memantapkan, melengkapi atau mengevaluasi hasil
penelitian sebelumnya. Dengan demikian, hasil pengetahuan memiliki kontribusi
dan relevansi bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
.
Sumber Buku Dalam Penulisan Apa itu
Rumusan Masalah :
– Husaini
Usman dan Purnomo, 2008. Metodologi Penelitian Sosial. Penerbit PT Bumi
Aksara : Jakarta.
– Muhadjir, Noeng. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Edisi III. Yogyakarta: Rake Sarasin, 1998.hal.86
– Suprayogo, Imam dan
Tobroni. Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2003.hal.44
– Moleong, Lexy J. Metodologi
Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.hal.119