Minggu, 26 November 2017

ETIKA PROFESI (softskill) ISO 9000 DAN 14000

ETIKA PROFESI  ISO 9000 DAN 14000 (TUGAS Ke-3)
Eko Fitriyono / 33414461/ 4ID12

1.          Jelaskan menurut pendapat anda mengenai ISO 9000, ISO 14000! Berikan contoh perusahaan yang menerapkannya!

·        ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standardization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi.Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.

·       ISO14000 adalah standar internasional untuk manajemen lingkungan  yang  berlaku untuk setiap usaha atau organisasi, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan.Standar-standar ini dikembangkan oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO), yang memiliki perwakilan dari komite seluruh dunia. ISO 14000 termasuk yang paling terkenal adalah ISO 14001, yang merupakan inti set standar yang digunakan oleh organisasi untuk merancang dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang efektif. Standar lainnya termasuk dalam seri ini adalah ISO 14004, yang memberikan pedoman tambahan untuk sistem manajemen lingkungan, dan standar yang lebih khusus yang berhubungan dengan aspek-aspek tertentu dari manajemen lingkungan. ISO 14000 standar manajemen lingkungan yang ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif terhadap lingkungan.

·          Contoh perusahaan yang menerapkan ISO 9000 dan ISO 14000:

-          PT. YKK
-          PT. Mitsuba Indonesia
-          PT. Bridgestone Tire Indonesia
-          PT. Yuasa Battery Indonesia
-          PT. Astra Honda Motor

2.          Apa yang anda ketahui UU no.19 , jelaskan dan berikan kasus yang melanggar HAKI!?

          Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1). Undang-undang No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta terdiri, dari 15 bab, 78 pasal.
              UU no.19/2002 ini sangat melindungi setiap ciptaan, dimana hak atas karya cipta sudah melekat pada hasil karya begitu ia diciptakan. Sehingga tidak perlu lagi didaftarkan seperti UU sebelumnya. Hanya masalah pembuktian saja jika ada pelanggaran hukum. Hak Cipta berlaku pada ciptaan yang sudah dipublikasikan maupun belum/tidak dipublikasikan, dalam bentuk dan media apapun, termasuk bentuk dan media elektronik, dan artinya termasuk situs web.
             
                Contoh :
                 -    Pembajakan album musik
                      Dalam sebuah karya seseorang pastinya memiliki hak kekayaan intelektualnya. Maksud dari pembajakan album musik adalah seorang oknum yang mengcopy album musik tanpa seizin pemilik aslinya dan menjualnya kepasaran hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya sendiri.

3.    Jelaskan prosedur pendaftaran HAKI di Indonesia!

                        Menurut UU Nomor 14 Tahun 2001, Paten berarti Hak Eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
            Prosedur pendaftaran yang diberlakukan oleh Dirjen HAKI adalah sebagai berikut:
            a.       Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah             disediakan, dalam Bahasa Indonesia yang kemudian diketik rangkap 4 (empat).
             b.      Dalam proses pendaftaran paten ini, pemohon juga wajib melampirkan hal-hal          sebagai berikut :
·         Surat Kuasa Khusus, apabila permohonan pendaftaran paten diajukan melalui konsultan Paten terdaftar selaku kuasa;
·         Surat pengalihan hak, apabila permohonan diajukan oleh pihak lain yang bukan penemu;
·         Deskripsi, klaim, abstrak serta gambar (apabila ada) masing-masing rangkap 3 (tiga);
·         Bukti Prioritas asli, dan terjemahan halaman depan dalam bahasa Indonesia rangkap 4 (empat) (apabila diajukan dengan Hak Prioritas);
·         Terjemahan uraian penemuan dalam bahasa Inggris, apabila penemuan tersebut aslinya dalam bahasa asing selain bahasa Inggris, dibuat dalam rangkap 2 (dua);
·         Bukti pembayaran biaya permohonan Paten sebesar Rp. 575.000,- (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); dan Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
·         Bukti pembayaran biaya permohonan Paten Sederhana sebesar Rp. 125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah) dan untuk pemeriksaan substantif Paten Sederhana sebesar Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
·         Tambahan biaya setiap klaim, apabila lebih dari 10 (sepuluh) klaim: Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) per klaim.
            Penulisan deskripsi, klaim, abstrak dan gambar sebagaimana dimaksud diatas                     ditentukan sebagai berikut :
·         Setiap lembar kertas hanya salah satu mukanya saja yang boleh dipergunakan untuk penulisan dan gambar;
·         Deskripsi, klaim dan abstrak diketik dalam kertas HVS atau yang sejenis yang terpisah dengan ukuran A-4 (29,7 x 21 cm ) dengan berat minimum 80 gram dengan batas : dari pinggir atas 2 cm, dari pinggir bawah 2 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 2cm; Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
·         Kertas A-4 tersebut harus berwarna putih, rata tidak mengkilat dan pemakaiannya dilakukan dengan menempatkan sisinya yang pendek di bagian atas dan bawah (kecuali dipergunakan untuk gambar);
·         Setiap lembar deskripsi, klaim dan gambar diberi nomor urut angka Arab pada bagian tengah atas;
·         Pada setiap lima baris pengetikan baris uraian dan klaim, harus diberi nomor baris dan setiap halaman baru merupakan permulaan (awal) nomor dan ditempatkan di sebelah kiri uraian atau klaim;Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
·         Pengetikan harus dilakukan dengan menggunakan tinta (toner) warna hitam, dengan ukuran antar baris 1,5 spasi, dengan huruf tegak berukuran tinggi huruf minimum 0,21 cm;
·         Tanda-tanda dengan garis, rumus kimia, dan tanda-tanda tertentu dapat ditulis dengan tangan atau dilukis;
·         Gambar harus menggunakan tinta Cina hitam pada kertas gambar putih ukuran A-4 dengan berat minimum 100 gram yang tidak mengkilap dengan batas sebagai berikut : dari pinggir atas 2,5 cm, dari pinggir bawah 1 cm, dari pinggir kiri 2,5 cm, dan dari pinggir kanan 1 cm;
·         Seluruh dokumen Paten yang diajukan harus dalam lembar-lembar kertas utuh, tidak boleh dalam keadaan tersobek, terlipat, rusak atau gambar yang ditempelkan;
·         Setiap istilah yang dipergunakan dalam deskripsi, klaim, abstrak dan gambar harus konsisten antara satu dengan lainnya. Cara Pendaftaran Hak Atas Kekayaan Milik Intelektual, Hak Paten, Hak Cipta, Merek.
·         Permohonan pemeriksaan substantif diajukan dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dengan melampirkan bukti pembayaran biaya permohonan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Sumber :



Minggu, 05 November 2017

SOftSkill Etika Profesi (TULISAN)

RESUME SKRIPSI
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi

Oleh:
Eko fitriyono/33414461
Jurusan Teknik Industri
Universitas Gunadarma

QUALITY CONTROL UNTUK PRODUKSI KERTAS
PT X PAPER PRODUCTS
MENGGUNAKAN METODE SIX SIGMA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keinginan konsumen pada intinya adalah inginmendapatkan kepuasaan terhadap barang yang dibelinya. Jika konsumen dihadapkan dengan beberapa pilihan dengan harga yang relatif hampir sama maka yang dipilih adalah produk yang memiliki kualitas utama.Saat ini sudah banyak perusahaan-perusahaan penghasil barang melabelkan nama kualitas pada media iklan maupun langsung pada kemasan produknya. Hal tersebut dilakukan tidak lebih agar konsumen yakin bahwa produk yang ditawarkan kepadanya adalah produk yang paling baik. Sistem kualitas  tersebut dikenal dalam dunia produksi adalah Quality Control atau Pengendalian Mutu Produk.
Pengendalian kualitas produk dalam proses produksi merupakan faktor yang sangat penting bagi dunia industri karena pengendalian kualitas yang baik dan dilakukan secara terus menerus akan dapat mendeteksi ketidaknormalan secara cepat, sehingga dapat segara dilakukan tindakan antisipasinya.Hal ini untuk menjamin mutu produksi.Makin meningkatnya kemajuan proses produksi makin diperlukan pengendalian kualitas.Kontrol kualitas sangat diperlukan dalam memproduksi suatu barang untuk menjaga kesetabilan mutu.
Tujuan pokok pengendalian kualitas secara statistik adalah menyidik dengan cepat terjadinya sebab-sebab terduga atau pergeseran proses sedemikian hingga penyelidikan terhadap proses itu dan tindakan pembetulan dapat dilakukan sebelum terlalu banyak unit yang tidak sesuai diproduksi.Proses pengendalian mutu / Quality control pada dasarnya terbagi dalam dua proses yaitu dilihat dari sebelum atau sesudah, maksudnya adalah waktu penelitiannya apakah data tersebut dilakukan sebelum proses berlangsung atau dikenal dengan istilah DFSS atau dilakukan setelah proses berlangsung atau DMAIC. DMAIC merupakan jantung analisis metode Six Sigma yang menjamin voice of customer berjalan dalam keseluruhan proses sehingga produk yang dihasilkan memuaskan keinginan pelanggan. DMAIC adalah singkatan dari Define yang merupakan fase Menentukan masalah, Measure adalah fase mengukur tingkat kecacatan, Analyze adalah fase menganalisis sebab-sebab masalah pada proses, Improve adalah fase meningkatkan proses dan menghilangkan sebab-sebab cacat, dan Control adalah fase mengawasi kinerja proses dan menjamin cacat tidak akan muncul lagi.
PT X merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan kertas. Dalam pembuatan kertas tersebut, PT X sangat memperhatikan kualitas produknya. Dengan keahlian dan penyelidikan laboratorium yang semakin modern mengenai standar kualitas yang harus dicapai dalam pembuatan kertas, PT X selalu menjaga dan meningkatkan kualitas produknya agar selalu dapat memenuhi keinginan konsumen.
·         Permasalahan
Berdasarkan keterangan dari latar belakang di atas, maka munculah permasalahan mengenai cacatnya produksi kertas pada PT X Paper Products dan mengalisa solusi dari permasalahan produksi Jenis IT 127 dan IT 170 menggunakan metode Six Sigma.
·         Tujuan Penelitian 
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penelitian ini bertujuan :
a. Untuk mengetahui keadaan pengendalian kualitas kertas pada PT X.
b. Untuk mengetahui faktor utama penyebab suatu produk kertas mengalami
kegagalan dalam proses produksi.
c. Melihat kapabilitas kinerja perusahaan dalam memproduksi kertas.
d. Menindaklanjuti faktor-faktor penyebab terjadinya kegagalan produk kertas
PT X dan memberikan solusi atas setiap permasalahan suatu kertas dikatakan
mengalami kecacatan.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
Setelah dilakukan penelitian dan pengumpulan data, maka pada bab ini dilakukan pengolahan data dan analisa terhadap data tersebut. Pengolahan dan analisa data yang dilakukan dengan mendefinisikan, mengukur dan menganalisa masalah-masalah produksi pembuatan kertas gulungan/roll dengan menggunakan konsep Six Sigma yang terdiri dari fase define, measure dan analyze. Hasil dan pembahasan dijabarkan sebagai berikut:
·         Pendefinisian Masalah (Define)
            Fase Define adalah langkah awal dalam melakukan analisa Six Sigma. Hal pertama yang dilakukan dalam fase ini adalah mengidentifikasi hal-hal yang dianggap penting oleh pelanggan (Critical to Quality/CTQ). Secara garis besar keinginan pelanggan terdiri atas dua hal utama, yaitu ketepatan waktu dan kualitas produk. Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak Paper Machine/PM bahwa CTQ adalah masalah kondisi fisik kertas.
·         Pengukuran Kinerja PT X (Measure)
            Setelah dilakukan pendefinisian masalah yang akan dianalisis, selanjutnya  pada fase Measure dilakukan pengukuran baseline kinerja dan pengukuran kapabilitas proses dalam perusahaan. 
·         Pengukuran baseline Kinerja
            Dalam penelitian ini, pengukuran baseline kinerja perusahaan dilakukan 
dengan menggunakan parameter DPMO dan nilai sigma.
·         Pengukuran Kapabilitas Proses
            Pengukuran kapabilitas proses perusahaan dilakukan untuk mengetahui kondisi perusahaan, apakah memiliki kapabilitas atau tidak serta untuk mengetahui besarnya indeks kapabilitas dari perusahaan. Prosedurnya menggunakan persamaan cp,cpk dan cpm. Dalam penelitian ini dilakukan pengukuran kapabilitas proses berdasarkan banyaknya jumlah kecacatan yang berada diluar batas kendali.
·         Analisis Masalah di PT X (Analyze)
            Fase Analyze merupakan langkah ketiga dalam proses Six Sigma. Tujuan dari fase ini adalah menganalisis sebab-sebab utama yang menyebabkan masalah pada proses.
·         Diagram Sebab Akibat (Cause and Effect Diagram)
            Diagram sebab akibat digunakan untuk melihat sejumlah kemungkinan yang menyebabkan permasalahan yang terjadi pada proses. Informasi tentang hal-hal yang menyebabkan permasalahan tersebut diperoleh dari hasil wawancara  dengan pihak Paper Machine perusahaan.
·         FMEA (Failure Mode and Effect Analysis)
            Setelah diketahui penyebab-penyebab dari masalah Sangat Terang pada jenis kertas IT 127 dan dyes merah berlebihan pada IT 170 dilakukan analisis untuk mencari penyebab paling utama dari permasalahan tersebut. Analisis FMEA dilakukan dengan menggunakan spreadsheet FMEA?.Pengisian spreadsheet FMEA dilakukan dengan menggunakan brainstorming dengan pihak Paper Machine atau Quality Control perusahaan. Brainstorming tersebut dilakukan untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh tiap-tiap penyebab, menentukan severity, occurance, dan detection besarnya antara 1-10.
·         Kesimpulan
            Penelitian ini dilakukan terhadap dua sampel jenis warna yang sering dipesan oleh konsumen, yaitu IT 127 dan IT 170. Peranan konsep Six Sigma sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas khususnya pada jenis yang diteliti.Sehingga perusahaan tetap dapat bersaing secara kompetitif dan bersaing.Langkah awal adalah mengidentifikasi masalah-masalah pembuat cacat kertas.Permasalahan terbagi atas 10 jenis pembuat cacat kertas. Untuk jenis IT 127 diperoleh bahwa kecacatan yang sering terjadi adalah faktor sangat terang,sedangkan pada IT 170 kecacatan yang sering muncul adalah merah berlebihan.

Sumber:
Parlaungan.2011. QUALITY CONTROL UNTUK PRODUKSI KERTASPT X PAPER PRODUCTS MENGGUNAKAN METODE SIX SIGMA. JAKART: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta diakses dari http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/4837/1/PARLAUNGAN-FST.pdf

Minggu, 08 Oktober 2017

Tulisan Softskill Etika Profesi

Tulisan

1. Utarakan pendapat kalian kepakaran / ahli dari seorang teknik industri ?

Menurut saya seorang ahli teknik industri adalah orang yang memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah dalam sistem manufaktur, manajemen dan ekonomi.

2. Tuliskan karakter-karakter tidak beretika menurut pandangan kalian dalam kehidupan sehari-sehari! Berikan contoh 3 dan analisa !

-Pemalas
Perilaku yang harus dihindari dalam kehidupan sehari-hari, apabila tidak dihilangkan kebiasaan buruk ini, dapat membuat aktivitas tidak produktif dalam melakukan setiap pekerjaan dan tugas.

Contoh seseorang yang mengulur ulur pekerjaan nya dapat menggagu dalam karier nya

-Sikap egois dalam kelompok 
Egois merupakan sifat karakter seseorang yang ingin dicaai dalam hidupnya, tetapi sifat egois ini hanya mementingkan dirinya sendiri tanpa mau membantu orang lain, yang pastinya karakter ini sangat tidak disukai olah orang lain karena tidak saling membantu.

Contoh kelompok dibutuhkan kerja sama namun ada satu orang yang tidak mau mengerjakan tugas dengan berbagai alasan macam macam 

-Berbicara kasar di depan umum
Berbicara kasar di depan umum terhadap orang yang bersangkutan dianggap tidak beretika karena tidak menghargai seseorang yang bersangkutan dan tidak memperdulikan kondisi lingkungan sekitar yang terdapat orang lain.

Contoh seseorang yang memanggil panggilan nama seseorang diganti dengan nama binatang 

3. Tuliskan aktifitas tidak beretika profesional dalam berkerja! Berikan contoh 3 dan analisa!

-Tidak mematuhi peraturan
Sebagai pekerja hendaknya mematuhi peraturan yang ada jika tidak menaati peraturan perusahan tersebut maka dianggap tidak beretka profesional dalam berkerja.

Contoh Datang terlambat,Tidak memakai alat safety dalam bekerja, bekerja di luar SOP yg sudah ditentukan

-Tidak bertanggng jawab dalam menjalankan tugas
Dalam melaksanakan tugas harus bisa bertanggung jawab dengan apa yang dikerjakan, tidak bersembunyi atau menyalahkan orang lain atas kesalahan pekerjaan yang dilakukan diri sendiri.

Contoh seorang operator yang mengerjakan pekerjaan nya tidak sesuai dengan SOP jika terjadi kesalahan malah meninggalkan nya.

-Tidak konsisten dalam bekerja
Dalam bekerja seseorang yang tidak menjalankan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja dan etika profesi yang seharusnya dapat dianggap tidak memiliki etika profesional.

Contoh seorang pegawai keluar secara sepihak yang melanggar perjanjian kontrak perusahaan yang sudah ditetapkan 

Softskill Etika Profesi

Tugas

Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Menurut K.Bertens  Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. 
Pengertian profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
 Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. 
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah komitmen para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional, dst. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. 
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

Pengertian etika prosesi

     Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Sumber





Kamis, 27 April 2017

Pengetahuan Lingkungan

Nama : Eko Fitriyono
(33414461)
Kelas  : 3ID12
DAMPAK SOSIAL KEGIATAN PABRIK KARET PT. P & P BANGKINANG DI KELURAHAN WONOREJO KECAMATAN MARPOYAN DAMAI KOTA PEKANBARU
1.    Dampak Lingkungan
      Indonesia merupakan produsen karet alam dunia yang menduduki peringkat kedua terbesar setelah Thailand. Karet tersebut pada umumnya dihasilkan dari kebun-kebun rakyat yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan sisanya di Pulau Jawa. Kegiatan produksi karet sering menjadi crumb rubber atau lateks pekat. Lateks adalah cairan berwarna putih yang menyerupai susu yang di hasilkan dari pohon karet bila di sadap atau di lukai. Industri memberi input kepada masyarakat sehingga membentuk sikap dan tingkah laku yang tercermin dalam sikap dalam bekerja.Kegiatan suatu perusahaan akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perusahaan adalah suatu manifestasi dari suatu investasi yang mengharapkan pengembalian di masa datang. Berikut dampak positif dan negatif dari kegiatan pabrik karet :

a.       Dampak positif
Penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar, dapat memberikan peluang berusaha bagi masyarakat, sehingga mendorong peningkatan pendapatan masyarakat yang akan berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

b.      Dampak Negatif
·     Kegiatan pabrik karet juga berpengaruh terhadap aspek lingkungan, seperti lingkungan menjadi tidak bersih dan udara tercemar, karena limbah pabrik bau busuk yang ditimbulkan oleh pabrik karet udara menjadi tidak sehat sehingga bisa memicu terganggunya kesehatan masyarakat.
·      Kawasan pemukiman yang padat sangat wajar jika menyebabkan kemacetan lalu lintas, apalagi Kemacetan lalu lintas diperparah oleh kegiatan pabrik karet yang sangat mengganggu masyarakat adalah ketika truk angkutan karet melewati jalan raya, dengan kondisi yang sudah ramai ditambah bau yang ditimbulkan membuat rasa tidak nyaman sehingga mengakibatkan emosional tidak stabil.

2.    Upaya yang dilakukan untuk menekan dampak negatif
·      Strategi terhadap Bau
Strategi adaptasi yang dilakukan untuk mengatasi bau busuk adalah sebagai berikut : Menggunakan strategi adaptasi terhadap bau dengan memasang pengharum ruangan, strategi adaptasi terhadap bau dengan memasang AC dalam ruangan  dan strategi adaptasi terhadap bau dengan menutup seluruh ruangan ada, dan strategi adaptasi terhadap bau lainnya, lainnya disini maksudnya adalah masyarakat sudah terbiasa dengan keadaan lingkungannya akan tetapi bukan berarti juga menerima keadaan, masyarakat menyadari berada di kawasan industri lalu berusaha menyesuaikan dirinya. Upaya yang paling efektif mengatasi bau adalah memasang pengharum disetiap ruangan.

Sumber :
Safitri, Ligaya dan Nurhamlin.2013. DAMPAK SOSIAL KEGIATAN PABRIK KARET PT. P&P BANGKINANG DI KELURAHAN WONOREJO KECAMATAN MARPOYAN DAMAI KOTA PEKANBARU. Pekanbaru : Universitas Riau
Di akses pada

http://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/viewFile/2438/2374

Jumat, 04 November 2016

Formulasi Masalah Dalam Penelitian



Pengertian Rumusan Masalah adalah usaha untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan penelitian apa saja yang perlu dijawab atau dicarikan jalan pemecahan masalahnya. Rumusan masalah merupakan suatu penjabaran dari identifikasi masalah dan pembatasan masalah. Dengan kata lain, rumusan masalah ini merupakan pertanyaan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah yang akan diteliti didasarkan atas identifikasi masalah dan pembatasan masalah. Suatu perumusan masalah yang baik berarti telah menjawab setengah pertanyaan atau dari masalah. Masalah yang telah dirumuskan dengan baik, tidak hanya membantu memusatkan pikiran, sekaligus juga mengarahkan cara berpikir kita.

A. Tujuan Utama Penelitian Ilmiah
yaitu untuk mencari hubungan atau membedakan dua variabel atau lebih secara konsepsional. Oleh karena itu, rumusan masalah sebaiknya dikaitkan dengan tujuan tersebut. Peneliti sebaiknya menggunakan kata-kata hubungan atau perbedaan, contohnya yaitu korelasi. Karena korelasi merupakan terminologi statistika.

B. Model Perumusan Masalah
Menurut Garis Besarnya, rumusan masalah dapat dibagi atas rumusan masalah deskriptif, rumusan masalah komparatif dan juga rumusan masalah asosiatif. Contoh-contoh rumusan masalah yang dimaksud sebagai berikut.
1. Deskriptif
.          Rumusan masalah deskriptif
Merupakan suatu rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam.
– Berapa persen tingkat disiplin kerja di peternakan A ?
– Seberapa jauh efektivitas kerja di peternakan A ?

2. Komparatif
Rumusan masalah komparatif
Merupakan rumusan masalah yang memandu peneliti untuk membandingkan antara konteks sosial atau domain satu dibandingkan dengan yang lain.
– Bagaimana perbedaan disiplin kerja di peternakan A dengan di peternakan B ?
– Apakah terdapat perbedaan efektivitas kerja di peternakan A dengan peternakan B ?

3. Asosiatif
.           Rumusan masalah assosiatif
Merupakan hubungan rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengkonstruksi hubungan antara situasi sosial atau domain satu dengan yang lainnya. Rumusan masalah assosiatif dibagi menjadi tiga yaitu, hubungan simetris, kausal dan reciprocal atau interaktif. Hubungan kausal adalah hubungan yang bersifat sebab akibat. Selanjutnya hubungan interaktif adalah hubungan yang saling mempengaruhi. Dalam penelitian kualitatif hubungan yang diamati atau ditemukan adalah hubungan yang bersifat reciprocal atau interaktif.
Dalam penelitian kuantitatif, ketiga rumusan masalah tersebut terkait dengan variable penelitian, sehingga rumusan masalah penelitian sangat spesifik, dan akan digunakan sebagai panduan bagi peneliti untuk menentukan landasan teori, hipotesis, insrumen, dan teknik analisis data. Oleh karena itu, rumusan masalah yang merupakan fokus penelitian masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti masuk lapangan atau situasi sosial tertentu. Namun demikian, setiap peneliti baik peneliti kuantitatif mau pun kualitatif tetap harus membuat rumusan masalah. Pertanyaan penelitian kualitatif di rumuskan dengan maksud untuk memahami gejala yang kompleks dalam kaitannya dengan aspek-aspek lain (in context). Peneliti yang meggunakan pendekatan kualitatif, pada tahap awal penelitiannya akan mengembangkan fokus penelitian sambil mengumpulkan data. Proses seperti ini disebut “emergent design”. Namun yang jelas, tidak ada keseragaman model rumusan masalah dalam penyajian, karena para peneliti berasal dari berbagai macam disiplin ilmu dengan beragam latar belakang metodologi penelitian.
– Apakah terdapat hubungan antara peternakan A dan peternakan B ?
– Bagaimana hubungan antara peternakan A dan peternakan B ?
Beberapa contoh kesalahan kesalahan umum yang sering terjadi di dalam merumuskan masalah.
1. Berusaha mengumpulkan data tanpa perencanaan yang matang dengan harapan sesuatu pasti akan dapat timbul dari analisis.
2. Menggunakan data yang sudah dikumpulkan atau yang telah ada, kemudian dilanjutkan dengan mencari masalah yang kira kira cocok dengan data yang ada.
3. Merumuskan tujuan secara mengambang atau terlalu umum sehingga kesimpulannya juga bersifat umum. Akibatnya, tujuan menjadi kurang terpusat.
4. Melaksanakan penelitian tanpa mengadakan kajian pustaka terhadap penelitian lainnya yang relevan.
5. Melakukan penelitian ad-hoc, unik untuk suatu situasi khusus sehingga tidak memungkinkan perluasan (generalisasi) dan tidak menghasilkan sumbungan berarti dalam memajukan ilmu.
6. Melakukan penelitian tanpa landasan teori yang mapan untuk memberi kesempatan membandingkan hasilnya dan mengevaluasi kesimpulannya.
7. Dalam merumuskan hipotesis tidak mengkaji secara tuntas adanya kemungkinan hipotesis tandingan yang dapat menjaga interpretasi atau kesimpulan penelitian.
8. Tidak menyadari kekurangan metodologi penelitian yang digunakan, sehingga yang terjadi dapat membatasi penafsiran kesimpulan penelitian.

 C.     Analisis Perumusan Masalah
Penelitian yang dilakukan, agar dapat berjalan dengan baik, maka masalah yang telah dipilih sebaiknya dianalisis terlebih dahulu dari segi proses ataupun tujuannya. Analisis itu dapat dilihat dalam perspektif subtansi, teori dan metode, juga proses penelitian dan manfaatnya. Suprayogo dan Tobroni,mengemukakan bahwa sekurang-kurangnya terdapat lima hal perlu dianalisis dari permasalahan penelitian, yaitu:
Pertama, analisis terhadap substansi dari masalah itu sendiri. Masalah yang dipilih memiliki relevansi akademik dalam arti termasuk bidang keilmuan apa; misalnya sosiologi, antropologi, manajemen, teologi, hukum dan sebagainya. Dengan mengetahui kedudukan masalah dalam konteks keilmuan yang ada, peneliti dapat menelusuri dan mendalami permasalahan itu dan menempatkannya dalam pokok bahasan atau sub pokok bahasan bidang ilmu tersebut.
Kedua, analisis teori dan metode. Masalah yang dipilih hendaknya dapat dicari rujukan kepustakaan, perspektif teoritik, dan metodenya. Dengan pertimbangan ini dapat ditelusuri kajian kepustakaan baik berupa jurnal, maupun hasil penelitian terdahulu sehingga peneliti akan semakin tajam dan terarah dalam membangun pisau analisanya terhadap fokus penelitiannya. Sementara perspektif teoritik bermanfaat bagi peneliti agar memiliki starting point dan  point of view yang jelas sehingga dapat semakin peka dan kritis dalam mencermati setiap fenomena yang berkaitan dengan penelitiannya.
Ketiga, analisis intitusional. Jenis, bobot dan tujuan penelitian hendaknya disesuaikan dengan institusi dimana peneliti mempersembahkan hasil penelitiannya. Penelitian untuk persyaratan gelar akademik tentu berbeda dengan penelitian pesanan atau penelitian tindakan (action research).
Keempat, analisis metodologis. Masalah yang diangkat hendaklah terjangkau, baik dari aspek metode pengumpulan data maupun datanya sendiri. Penelitian yang melibatkan kaum elite atau pejabat biasanya akan lebih sulit jika dibandingkan dengan masyarakat awam. Itulah sebabnya hasil penelitian tentang elite, baik dalam bidang politik, ekonomi, agama, hukum dan sebagainya lebih sedikit jumlahnya.
Kelima, masalah yang diangkat hendaklah yang actual disamping berarti dan bermakna. Peneliti hendaklah menghindari masalah-masalah yang sudah banyak diteliti. Masalah-masalah yang sepertinya menarik tetapi tidak fungsional, baik bagi peneliti, institusi, masyarakat maupun pengembangan ilmu, sebaiknya ditinggalkan.

D.     Langkah-langkah dalam Perumusan Masalah
Untuk mendapatkan hasil penelitian yang sistematis, maka rumusan masalah hendaknya juga disusun secara sistematis pula. Adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam perumusan masalah penelitian dalam pandangan Moleong adalah sebagai berikut:
                        Langkah 1    : Menentukan fokus penelitian.
                        Langkah 2    :    Mencari berbagai kemungkinan factor yang ada kaitannya dengan focus tersebut yang dalam hal ini dinamakan subfokus.
                        Langkah 3    :    Dari antara factor-faktor yang terkait, adakan pengkajian mana yang sangat menarik untuk ditelaah, kemudian tetapkan mana yang dipilih.
                        Langkah 4    : kaitkan secara logis factor-faktor subfokus yang dipilih dengan focus penelitian
Perumusan masalah dalam penelitian semestinya memang harus dipertimbangkan secara matang baik faktor objektifnya maupun subjektifnya, lalu kemudian dievaluasi secara cermat terhadap aspek ontologinya (hakikat/substansi), epistemologinya (bagaimana menjangkau dan memecahkannya), dan terlebih penting adalah aspek aksiologi (kegunaan) dari masalah yang dipilih, sehingga pada gilirannya hasil penelitian dapat memiliki tempat dalam bangunan bidang pengetahuan yang diteliti dalam rangka mengisi kekosongan, memantapkan, melengkapi atau mengevaluasi hasil penelitian sebelumnya. Dengan demikian, hasil pengetahuan memiliki kontribusi dan relevansi bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
.
Sumber Buku Dalam Penulisan Apa itu Rumusan Masalah :
– Husaini Usman dan Purnomo, 2008. Metodologi Penelitian Sosial. Penerbit PT Bumi Aksara : Jakarta.
      Muhadjir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi III. Yogyakarta: Rake Sarasin, 1998.hal.86
      Suprayogo, Imam dan Tobroni. Metodologi Penelitian Sosial-Agama. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003.hal.44
      Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2006.hal.119